Ahlul bid'ah

A. Arti Ahlul Bid’ah.
Ahlul bid’ah adalah mereka yang berpegang kepada salah satu dasar atau prinsip bid’ah, atau keislamannya berlumuran dengan bid’ah walaupun tidak berpegang kepada salah satu prinsip bid’ah. Mereka yang selamat dari hal tersebut, maka bukanlah ahlul bid’ah dan masih merupakan bagian dari Ahlus Sunnah, meskipun jahil terhadap banyak hal dari prinsip-prinsip dasar dalam Sunnah dan Jama’ah.

Walaupun demikian, kedudukan orang seperti ini, yang kebanyakan adalah orang-orang yang malas untuk mempelajari manhaj Ahlus Sunnah, sangat berbahaya dan sangat rawan terjatuh ke dalam lingkaran bid’ah. Ketetapan hukum di atas semakin memperjelas definisi Ahlus Sunnah, bahwa Ahlus Sunnah adalah seluruh kaum muslimin setelah dikurangi atau dikecualikan ahlul bid’ah.

B. Sumber Hukum dan Pemahaman Menurut Ahlul Bid’ah.

Sumber hukum dan pemahaman pada ahlul bid’ah telah menyimpang dari sirotulmustaqim.


I. Sebab-sebab Dasar Penyimpangan:

1. Hawa nafsu.
Yang dimaksud dengan hawa nafsu adalah dorongan jiwa yang didasarkan pada salah satu tabiat jiwa manusia yang condong kepada pelanggaran. Hawa nafsu sering menjadi lebih kuat dari ilmu seseorang, sehingga hawa nafsu diikuti dan ilmu ditinggalkan. Jalan-jalan hawa nafsu sangat banyak sekali di antaranya:

a. Kecongkakan.
Inilah yang telah menjadi pangkal kesesatan Iblis yang telah meyakini ketuhanan Alloh Subhanahu Wataala dan kemuliaan Adam Alaihi Salam Walaupun demikian ia (Iblis) tetap memilih jalan lain dari sirotulmustaqim. Bahkan mengancam akan menyesatkan manusia dari jalan tersebut. Kecongkakan telah banyak menyesatkan manusia sampai-sampai menimbulkan iri hati kepada kedudukan sahabat, lalu menolak pengikut-an kepada mereka, bahkan hingga menolak untuk mengikuti Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam.

b. Ambisi ingin memenangkan pendapat sendiri.
c. Ambisi kedudukan di sisi manusia.
d. Fanatik kepada leluhur.
e. Enggan menerima nasihat.
f. Zandaqoh (mempermainkan agama)

2. Kejahilan
Kejahilan terhadap sesuatu adalah tidak adanya ilmu yang benar tentang sesuatu tersebut. Kejahilan menjadikan seseorang melihat sesuatu berbeda de-ngan hakikatnya atau bahkan tidak dapat melihatnya sama sekali. Sehingga ketika orang enggan belajar dan terus mengikuti kejahilannya, tak ayal lagi dia akan tersesat. Satu-satunya obat untuk penyakit yang mematikan ini adalah belajar.

Kedua penyakit yang sangat berbahaya ini (hawa nafsu dan kejahilan), melahirkan penyimpangan dari sirotulmustaqim dalam prinsip-prinsip terdasar, kemudian penyimpangan pada prinsip-prinsip terda-sar tersebut melahirkan penyimpangan-penyimpangan lain yang banyak sekali, hampir-hampir tidak terhitung jumlahnya.

II. Bentuk-bentuk Penyimpangan.
Bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dasar yang dilahirkan oleh kedua sebab utama tersebut di atas adalah sebagai berikut:

1. Meninggalkan salah satu sumber sirotulmus-taqim
Biasanya sumber yang ditolak adalah al-Hadits. De-ngan banyak argumen yang bersumber dari kejahilan yang sangat mendalam, ada beberapa golongan yang menolak hadits sebagai sumber Islam. Ketika al-Hadits ditolak, dengan sendirinya al-Qur’an pun tidak bisa dipahami sebagaimanamestinya, maka tersesatlah mereka dengan sejauh-jauhnya.

Dengan menolak hadits sebagai salah satu dari dua sumber Islam, banyak sekali tiang-tiang dan kompo-nen-komponen Islam yang runtuh. Ini mengakibatkan berkurang dan berubahnya Islam.Di antara golongan-golongan tersebut adalah Syi’ah.

Mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat, karena memang mereka sebe-narnya telah mengkafirkan para sahabat yang mulia tersebut. Ada juga golongan sesat lainnya, yang menama-kan diri mereka “Qur’aniyun” (pengikut al-Qur’an) atau “Ingkar Sunnah”. Mereka menolak hadits sebagai sumber Islam, walaupun dalam solat, puasa, dan ibadah-ibadah lainnya mereka terpaksa melirik kepada hadits juga.

Ada juga beberapa golongan yang menolak sebagian hadits (yaitu hadits Ahad) untuk dijadikan sumber bagi aqidah Islam. Hal ini sangat bertentangan dengan manhaj Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam dan sahabatnya. Dengan de-mikian tersesatlah mereka dengan sejauh-jauhnya kesesatan.

Semua ulama salaf dan kholaf sejak zaman sahabat hingga zaman kita sekarang, telah berijma’ menerima hadits Ahad sebagai dalil untuk semua sisi agama Islam termasuk aqidah.

Semua imam-imam sunnah semasa sahabat dan sesudah mereka, seperti empat Imam madzhab: Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad serta Imam Bukhori Muslim dan seluruh pe-rawi buku-buku Sunan yang empat seperti Tirmidzi, Abu Dawud dan lainnya, mereka semua tidak membeda-bedakan penggunaan hadits-hadits sohih sebagai dalil untuk seluruh bagian agama Islam, baik mutawatir maupun ahad.

Mereka telah meletakkan syarat-syarat yang sangat ketat untuk menyaring hadits-hadits ahad, untuk kemudian menetapkan keputusan tentang sohih atau tidaknya hadits tersebut. Para sahabat yang mulia telah menerima hal ini di masa kehidupan mereka.

Masing-masing mereka menerima hadits-hadits Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam dari sahabat lainnya yang mereka percayai walaupun satu orang saja. Selain itu, Rosulullohs Salallahu Alaihi Wasalam sering mengutus para sahabatnya ke daerah-daerah untuk menyampaikan risalah Islam secara perorangan-perorangan.

Alloh Subhanahu Wataala pun telah mengutus Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam untuk menyampaikan seluruh agamanya seorang diri.


1. Memakai sumber-sumber lain di samping al-Qur’an dan Hadits.

Bahkan terkadang pengikutan kepada keduanya (al-Qur’an dan al-Hadits) hanya sekedar pengakuan saja.
Di antara sumber-sumber sesat tambahan tersebut adalah:

a. Buku rujukan lain selain al-Qur’an dan Sunnah.
Buku ini diposisikan sama dengan keduanya, atau bahkan melebihi keduanya atau salah satunya.Hal ini terjadi pada golongan Syi’ah Rofidoh (seperti di Iran misalnya).

Mereka mempunyai kumpulan hadits-hadits yang mereka klaim sebagai perkataan-perkataan para imam mereka yang di-susun oleh seorang ulama mereka yang bernama Kulaini.

Mereka bukan hanya menolak hampir seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para saha-bat, bahkan lebih parah dari itu, yaitu mereka menjadikan hadits-hadits Kulaini tersebut mele-bihi Sunnah Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam dan ajaran-ajaran al-Qur’an, sehingga kesesatan mereka semakin tidak terhingga.

Demikian juga primbon-primbon yang dipakai oleh para penganut kebatinan yang mengaku sebagai orang Islam.

b. Impian.
Walaupun memang ada yang dinamakan “ru’yah sodiqoh” (mimpi benar yang bermakna), akan tetapi mimpi tetap tidak bisa dijadikan sebagai sumber kepercayaan, atau sebagai pijakan bagi perintah dan larangan, karena Islam telah sempurna sepeninggal Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam

c. Wijdan dan dzauq (rasa).

Rasapun banyak dijadikan sebagai penuntun dalam membentuk suatu kepercayaan, atau untuk menentukan halal dan haram. Lambat laun hal tersebut kemudian menjadi bagian dari keagamaan.

d. Kasyaf (penerawangan atau penyingkapan alam goib).
Beberapa aliran Tasawuf percaya bahwa seseo-rang dari mereka ketika sampai kepada derajat tertentu dari “kewalian”, bisa menerawang ke alam goib yang menghasilkan ilmu-ilmu yang benar untuk dijadikan sebagai tambahan bagi syari’at. Ini adalah suatu kedustaan yang besar.

e. Akal.
Akalpun telah menjadi salah satu sumber agama dengan cara menjadikan buah pikiran manusia men-jadi bagian dari agama Islam, walaupun tidak ada dasarnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah, bahkan bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Sudah barang tentu walaupun peranan akal sangat penting, tetapi peranan dan kemampuannya sangat terbatas. Ketika akal diberi peran lebih dari batas untuk memahami dan tadabbur terhadap wahyu Alloh Subhanahu Wa Ta'ala, bahkan diminta untuk membuat bentuk-bentuk yang menyaingi wahyu, maka sesatlah akal tersebut.

2. Menolak pengikutan kepada pemahaman sahabat dalam memahami kedua sumber tersebut, walaupun adanya pengakuan kuat atas pengikutan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Hal ini sudah sangat cukup untuk menjadi sebab ke-sesatan dan pasti menyesatkan!
Mereka mengumpulkan syubhat-syubhat untuk me-lemahkan prinsip-prinsip “keharusan mengikuti manhaj para sahabat”. Syubhat-syubhat yang selemah rumah laba-laba itu dijadikan alasan untuk “menolak” pujian-pujian dan “sertifikat kebenaran” yang tercantum banyak sekali dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rosululloh Salallohu Alaihi Wa Salam untuk para sahabat.

Ada pula beberapa “standar sesat alternatif” yang digunakan untuk menggantikan kaidah “keharusan mengikuti metode pemahaman para sahabat” yang agung, di antaranya:

a. Kaidah-kaidah filsafat.
Dengan menundukkan ayat-ayat al-Qur’an kepada kaidah-kaidah filsafat, rambu-rambu sirotulmusta-qim menjadi terbuang dan banyak sekali kom-ponen-komponen “sirotuljahim” yang tersisipkan di dalam keislaman mereka.

b. Logika dan akal umum.
Ini pun sama halnya dengan penggunaan kaidah-kaidah filsafat.

c. Tafsir ganda.
Yaitu tafsir yang memiliki dua sisi penafsiran untuk ayat-ayat al-Qur’an, tafsir zohir (nyata) dan tafsir batin (tersembunyi). Para penganut tafsir ganda ini mengatakan bahwa tafsir zohir adalah pemahaman-pemahaman dan penerapan-pene-rapan Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam .

Sedangkan tafsir batin yang tentunya berbeda dengan tafsir zohir adalah pema-haman dan praktek para pimpinan golongan mereka yang mereka namakan sebagai wali-wali Alloh Subhanahu Wataala , yang pada hakikatnya adalah wali-wali setan!

d. Tafsir tanpa bentuk (tafsir liberal).
Tafsir ini tidak mempunyai standar tertentu, murni hanya sebagai perwujudan hawa nafsu belaka. Kemana saja hawa nafsu mengarah, ke sanalah tafsir tersebut mengarah. Dalam tafsir para penga-nut aliran ini,

kita tidak sedikitpun menemukan keha-ruman Islam. Pakar-pakar mereka berkiblat kepada Yahudi dan Nasroni, serta berguru kepada tokoh-tokoh kedua umat sesat tersebut.
Selain sumber-sumber sesat klasik tadi, kita dapati pula sumber-sumber kontemporer yang mensuplai racun-racun penyesat kepada keislaman seorang muslim di zaman ini. Di antaranya:

a. HAM (Hak Asasi Manusia/Human Right)
Banyak dari kaum muslimin yang menimba philoso-py kehidupannya dari pemahaman-pemahaman HAM yang seringkali sampai kepada penuhanan manusia dan bahkan dijadikan sebagai pelindung kemurtadan. Mereka pun sangat gencar menyua-rakan HAM dan melupakan hak-hak Alloh Subhanahu Wataala atas manusia.

Mereka menolak tuntutan dan hukum-hukum Alloh Subhanahu Wataala atas manusia dengan alasan tuntut-an atau hukum tersebut dianggap melanggar HAM (HAM karangan otak-otak mereka tentunya). Hal ini tidak menyangkal adanya point-point HAM bua-tan mereka yang sesuai dengan syari’at Islam, tetapi ketika madu dan racun harus diminum sebagai satu paket, maka seluruh paket minuman itu adalah racun!

b. Media, khususnya televisi.
Pada tahun-tahun terakhir ini, televisi banyak sekali menyajikan program-program acara dan sinetron-sinetron yang sangat bertentangan de-ngan aqidah, namun dikemas dengan kemasan “Islam”. Banyak sekali isi dari sajian-sajian sesat tersebut yang kemudian menjadi bagian dari aqidah seorang muslim.

III. Ancaman Atas Ahlul Bid’ah.
Alloh Subhanahu Wataala berfirman:

“...maka hendaklah orang-orang yang menya-lahi perintah Rosul takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih.” [QS. an-Nur (24): 63]

”Ditimpa fitnah” dalam ayat ini ditafsirkan sebagai syirik atau ”zaigun” (penyimpangan hati dari ke-benaran). Bentuk ancaman dalam ayat ini adalah tidak diakuinya keimanan mereka yang tidak tunduk kepada hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam (Sunnah).

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Robbmu, mereka pada (hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh-nya.” [QS. an-Nisa’ (4): 65]

َإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, se-sungguhnya mereka berada dalam benentangan (kesesatan). Maka Alloh akan memelihara kamu dariDia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. al-Baqoroh (2): 137]
Dalam ayat ini, mereka yang menyelisihi Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalamdan para sahabatnya dalam masalah-masalah keimanan diancam akan tersesat.
Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد

“Barangsiapa melakukan suatu amal perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan kami, maka amalnya tertolak.” (HR. Muslim)

Bid'ah

A. Penjelasan Tentang Bid’ah.
Sudah dijelaskan sebelumnya, arti dari kata Sunnah. Maka pada bab ini kita menyoba untuk menyelami artibid’ah. Bid’ah adalah semua aqidah, amal perbuatan atau peribadatan yang mengatasnamakan Islam tetapi tidak pernah disyari’atkan oleh Islam.

Semua bentuk ritual keagamaan yang dilakukan untuk meng-harapkan pahala dari Alloh Subhanahu Wataala tetapi tidak ada dalam ajaran-ajaran Rosululloh Salallahua Alaihi Wasalam ,adalah bid’ah.

Cara mema-hami dan menerapkan Islam yang berbeda dengan man-haj Rosululloh Salallahua Alaihi Wasalam dan para sahabatnya adalah bid’ah. Berikut beberapa hal yang berkaitan dengan bid’ah yang harus diketahui:

1. Dari segi berat dan ringannya, bid’ah terbagi atas dua tingkatan, yaitu bid’ah mukaffiroh (bid’ah yangmenjadikan pelakunya kafir) dan bid’ah goir (bukan) mukaffiroh (bid’ah yang tidak menjadikan pelaku-nya kafir).
Pelaku bid’ah mukaffiroh, biasanya tidak disebut sebagai ahlul bid’ah, tetapi sudah termasuk kuffar (orang-orang kafir). Sedangkan bid’ah goir mukaf-firoh, pelakunya masih di dalam lingkaran Islam.

Contoh bid’ah mukaffiroh; berdoa dan memohon kepada makhluk tentang hal-hal yang semestinya hanya diminta kepada Alloh Subhanahu Wataala saja, seperti meminta keturunan kepada kuburan-kuburan dan lain-lain. Contoh bid’ah goir mukaffiroh, seperti merayakan tahun baru Islam.

2.Bid’ah dari segi bentuknya, terbagi menjadi dua ma-cam, yaitu bid’ah haqiqiyah (bid’ah asli) atau murni,artinya bid’ah yang memang tidak ada asalnya sama sekali pada ajaran Islam (contohnya seperti merayakan tahun baru Islam) dan bid’ah idofiyah (bid’ah penambahan), yaitu bid’ah yang sebenarnya merupakan amal perbuatan yang asalnya syar’i tetapi ditambah-tambah, seperti berdzikir secara jama’ah.

Bid’ah dalam istilah syar’i, hanya mencakup hal-hal yang berkaitan dengan peribadatan dan aqidah serta agama pada umumnya, dan tidak mencakup selain itu.

Bid’ah bisa bercampur dengan sunnah dalam suatu amal peribadatan. Ketika hal ini terjadi, maka secara keseluruhan amal tersebut masuk dalam kategori bid’ah. Sebuah amal mempunyai beberapa unsur seperti: isi, waktu, cara, kadar dan lain-lainnya. Bid’ah mungkin bisa terjadi pada salah satu dari unsur-unsur tersebut atau semuanya. Contohnya berdzikir bersama-sama (dengan berbarengan) dan dengan suara yang keras. Berdzikir itu sendiri adalah sunnah dan isinya pun bisa sunnah, seperti istigfar atau kalimat tauhid, tetapi bila dengan cara berbarengan adalah bid’ah. Secara keseluruhan amal ini adalah bid’ah.

3. Bid’ah juga terbagi atas bid’ah aqidah dan bid’ah ‘amaliyah. Karena aqidah lebih penting dari amaljasmani, maka bid’ah pada aqidah pun lebih buruk dari bid’ah ‘amaliyah, bahkan kebanyakan bid’ah‘amaliyah didorong oleh bid’ah aqidah.
Semua bid’ah dalam agama (Islam) adalah buruk dan sesat, tidak seperti yang dikatakan oleh sebagian orang bahwa bid’ah terbagi dua yaitu; bid’ah say-yiah (buruk) dan bid’ah hasanah (baik).

B. Keburukan Bid’ah.
Dengan menyimak hadits-hadits Rosululloh Salallahua Alaihi Wasalam dan perka-taan para salafussoleh di bawah ini, kita akan lebih me-nyadari keburukan dan bahaya bid’ah.

Rosululloh Salallahua Alaihi Wasalam bersabda:
“Berhati-hatilah kalian dari hal-hal yang baru, se-sungguhnya setiap hal yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah,

dan Ibnu Hibban) “Barangsiapa yang membuat hal-hal baru dalam agama ini, yang bukan bagian darinya, maka hal tersebut tertolak.” (HR. Bukhori)

Rosululloh Salallahua Alaihi Wasalam bersabda:
“Sesungguhnya Alloh telah mencegah taubat bagi orang yang mengerjakan bid’ah, sehingga ia me-ninggalkan bid’ahnya.” (HR. Tobroni dengan sanad yang hasan)

Imam Baihaqi Rahimahullah dalam Sunanulkubro meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Rahimahullah bahwa ia berkata:
“Sesungguhnya perkara yang paling dibenci Alloh Subhanahu Wataala adalah bid’ah, dan di antara bid’ah adalah i’tikaf di masjid-masjid yang ada di dalam rumah-rumah.”

Hasan Basri Rahimahullah berkata:
“Alloh tidak akan menerima puasa, solat, haji dan umroh dari ahli bid’ah hingga ia mening-galkanbid’ahnya.”

Muhammad bin Aslam Rahimahullah berkata:
“Barangsiapa yang menghormati ahlul bid’ah, maka sesungguhnya ia telah memberikan pertolongan untuk merobohkan Islam!”

Abu Ma’sar Rahimahullah berkata:
“Aku bertanya kepada Ibrohim tentang sesuatu yang menyangkut hawa nafsu ini (bid’ah), kemudian iaberkata: “Alloh tidak menjadikan sedikit kebaikan pun padanya. Bid’ah adalah suatu dorongan dari setan. Maka ikutilah agama yang murni.!”

Ayub Sikhtiyani Rahimahullah berkata:
“Tambah giat seorang ahlul bid’ah berbuat bid’ah, tambah jauh pula ia dari Alloh.”
Sufyan Tsauri Rahimahullah berkata:

“Bid’ah lebih disukai Iblis dari pada maksiat. Maksiat dapat diharapkan bertaubat orangnya, sedangkan bid’-ah tidak diharapkan taubatnya.”

Fudoil bin ‘Iyad Rahimahullah berkata:
“Apabila engkau melihat seorang ahlul bid’ah di jalan, tempuhlah olehmu jalan lain. Tidak ada suatu amal pun dari ahlul bid’ah yang sampai kepada Alloh. Barangsiapa yang membantu seorang pelaku bid’ah, maka berarti dia telah membantu merobohkan Islam!”

Rambu-Rambu Sirotulmustaqim 2

B. Ittiba’.

1. Arti ittiba’.
Ittiba’ berarti “pengikutan”. Ittiba’ yang dimaksud sebagai dasar agama Islam adalah pengikutan ke-pada Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam dalam memahami Islam dan menerapkannya. Karena Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam sendiri hanya komitmen terhadap pengikutan kepada wahyu Ilahi, maka pada hakikatnya ittiba’ adalah mengikuti wahyu dari Alloh Subhanahu Wataala.

2. Ittiba’ pengawal kemurnian.

Tidak akan mungkin kita dapat menjaga kemurnian Islam kecuali dengan tetap konsisten (sangat tegas) kepada ittiba’. Meninggalkan ittiba' secara keseluru-han, berarti keluar dari Islam. Sedangkan meninggal-kan sebagian dasar ittiba’, berarti masuk ke dalam lingkaran bid’ah, bahkan bisa mengeluarkan seseo-rang dari Islam.

Pemahaman dan pelaksanaan tauhid sendiri harus di-kawal ketat dengan ittiba’. Jika tidak, pasti melahirkan pemahaman dan pelaksanaan yang salah, yang bisa sampai kepada kesyirikan atau paling sedikit akan me-nyampaikan kepada bid’ah. Yang dimaksud dengan pengawalan ittiba’ adalah bahwa pemahaman dan pelaksanaan tauhid dan agama Islam secara keselu-ruhan, harus mengikuti jalan Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam.

Mari kita simak contoh bahaya tidak adanya penga-walan tersebut yang terjadi pada awal zaman, yaitu sejak Nabi Adam Alaihi Salam diturunkan ke bumi sampai sepuluh generasi setelahnya, dimana umat manusia hanya ber-ibadah kepada Alloh Subhanahu Wataala. di atas tauhid. Di ujung zaman tersebut ada beberapa pemimpin dan pemuka agama yang nama-nama mereka adalah Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr.

Ketika mereka meninggal dunia, setan membisikkan ke dalam hati pengikut dan pecinta mereka agar membuat patung-patung mereka dan patung-patung tersebut masing-masing diberi nama dengan nama-nama mereka. Lalu setiap patung ditempatkan di setiap tempat dimana masing-masing ulama tersebutmemberikan pelajaran-pelajaran mereka, dengan alasan agar ketika melihat patung-patung tersebut, maka para pengikut mereka akan ingat kepada ajaran-ajaran mereka.

Setelah generasi para pembuat patung tersebut me-ninggal dunia, kemudian setan membisikkan kepada keturunan mereka bahwa sebenarnya bapak-bapak mereka berdoa dan meminta kepada patung-patung tersebut. Maka mulailah kaum Nuh Alaihi Salam menyembah patung-patung dan mulailah kesyirikan pertama di dunia.

Ketidakadaan pengawalan pada kejadian ini adalah terjadinya pembuatan patung-patung sebagai alat pengingat yang merupakan bid’ah, keluar dari sunnah para nabi dan terjadilah malapetaka tersebut.

Mari kita simak kedudukan ittiba’ dalam Islam me-lalui hal berikut:

a. Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam mengikuti wahyu dan tidak sekali-kali memasukkan ke dalam Islam suatu ajaran yang berasal dari produk diri beliau sendiri.


وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

“Dan ikutilah apa yang diwahyukan Rabb-mu kepadamu. Sesungguhnya Alloh adalah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” [QS. al-Ahzab (33): 2]


وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” [QS. an-Najm (53): 3-4]

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الأقَاوِيلِ

“Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sesuatu perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami hantam dia dengan tangan kanan. Kemu-dian Kami putuskan urat tali jantungnya.” [QS. al-Haqqoh (69): 44-46]

b. Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam mengikuti jalan para nabi sebe-lumnya.

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ



“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muham-mad): ’Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Robb.” [QS. an-Nahl (16): 123]

c. Kita diperintahkan untuk ittiba’.


اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Robb kalian dan janganlah kalian mengi-kuti wali-wali selain-Nya. Amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (daripadanya).” [QS. al-A’rof (7): 3]

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah: ’Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Alloh kepada kalian semua, yaitu Alloh yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Robb (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kalian kepada Alloh dan Rosul-Nya, nabi yang ummi yang beriman kepada Alloh dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kalian mendapat petunjuk.” [QS. al-A’rof (7): 158]

d. Ittiba’ adalah bukti kecintaan kepada Alloh Subhanahu Wataala. dan merupakan syarat mendapatkan kecintaan-Nya

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: ’Jika kalian (benar-benar) mencintai Alloh, ikutilah aku, niscaya Alloh akan men-cintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Ali ‘Imron (3): 31]

Untuk lebih menyelami keterkaitan hubungan antara ittiba’ dengan sirotulmustaqim, mari kita renungkan bersama ayat-ayat berikut:

إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَعَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya kamu (wahai Rosululloh) salah seorang dari rosul-rosul. (Yang berada) di atas sirôtulmustaqîm (jalan yang lurus).”[QS. Yasin (36): 3-4]

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Dan sesungguhnya (wahai Rosululloh) kamu benar-benar memberi petunjuk kepada sirotulmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. asy-Syuro (42): 52]

C.Sumber yang benar dalam hukum dan pemahaman.

Salah satu rambu sirotulmustaqim yang sangat penting adalah menimba pemahaman Islam atau hidâyah dari sumber yang benar. Satu-satunya sumber yang mutlak benar dalam Islam adalah wahyu Alloh Subhanahu Wataala. yang berben-tuk al-Qur’an dan al-Hadits (as-Sunnah), yang harus dirujukkan (disandarkan pemahamannya) kepada Alloh Subhanahu Wataala. dan Rosul-Nya .

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rosul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian bersengketa tentang sesuatu, maka kembalikanlah hal itu kepada Alloh (al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya ” [QS. an-Nisa’ (4): 59]

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apa-bila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dalamurusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, maka sungguh-lah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” [QS. al-Ahzab (33): 36]

Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam bersabda:
(( أَلاَ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ اْلكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ ))

“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan al-Kitab (al-Qur’an) dan wahyu yang semisal dengannya (yaitu al-hadits).” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

(( تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْامَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ ))

“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang tidak akan sesat kalian selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu: Kitabulloh (al-Qur’an) dan sunnah Nabi-Nya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad)

D. Metode Pemahaman yang benar.

Ahlus Sunnah berpegang teguh kepada pemahaman dan metode pemahaman para sahabat, karena mereka adalah umat yang telah mendapat “serfitikat kebenaran mereka adalah hukum yang wajib diikuti dan tidak boleh memilih pilihan lain selain pilihan mereka.” dari Alloh Subhanahu Wataala. melalui banyak ayat-ayat al-Qur’an. Demikian pula jika mereka telah berijma’ terhadap sua-tu masalah, maka ijma’
Selain memberikan “serfitikat kebenaran” tersebut, Alloh Subhanahu Wataala. pun telah mengancam orang-orang yang me-nyelisihi mereka. Untuk lebih jelasnya, marilah kita renungkan hal-hal berikut:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami leluasakan dia di kesesatannya yang telah dijalani-nya itu, dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” [QS. an-Nisa’ (4): 115]

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ


“Kalian adalah umat yang terbaik yang dila-hirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Alloh.” [QS. Ali ‘Imron (3): 110]


لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

“Sesungguhnya Alloh telah rido terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di awah pohon, maka AllohSubhanahu Wataala. me-ngetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan mem-beri balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” [QS. al-Fath (48): 18]

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam penentangan (kesesatan). Maka Alloh akan memelihara kalian dari mereka. Dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. al-Baqoroh (2): 137]

Rosululloh Salallahu Alaihi Wasalam bersabda:
(( لاَ يَجْمَعُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ عَلَى ضَلاَلَةِ ))

“Alloh tidak akan menghimpun umat ini dalam kesesatan!” (HR. Hakim)

Jadi sudah menjadi keharusan yang pasti yang didukung oleh dalil yang kuat dan logika yang sehat untuk mengikuti ”jejak dan pemahaman” orang-orang yang Alloh Subhanahu Wataala. te-lah menamakan mereka ”orang-orang mukmin” dan sebagai ”sebaik-baik umat” serta dipuji-Nya dalam ba-nyak ayat-ayat al-Qur’an, juga mereka adalah orang-orang yang Alloh Subhanahu Wataala. sendiri telah menyatakan bahwa Dia telah rido terhadap mereka serta mengancam orang-orang yang meng-ikuti selain jalan mereka. Rido Alloh Subhanahu Wataala. senantiasa untuk mereka! Mereka telah membayar dengan darah mereka dan dengan semua apa yang mereka miliki untuk sampai-nya hidayah yang mulia ini ke dalam hati-hati kita

Rambu-Rambu Sirotulmustaqim 1

A.Tauhidulloh "Mengesakan Alloh Subhanahu Wata'ala".

1. Arti Tauhid.
Tauhid adalah mengesakan Alloh Subhanahu Wataala dalam rububiyah-Nya, yaitu dalam perbuatan-perbuatan ketuhanan-Nya, dan dengan mengesakan dan memuliakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya serta mengesakan Alloh Subhanahu Wataala pada hak-hak-Nya sebagai Ilah (Tuhan) untuk seluruh alam.
2. Lawan tauhid adalah syirik.
Yaitu menyekutukan Alloh Subhanahu Wataala dalam rububiyah-Nya atau dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya serta hak-hak ke-Ilahan-Nya, atau menyekutukan pada salah satu atau sebagiannya.

3. Kedudukan Tauhid.


a. Tauhid merupakan tujuan penciptaan manusia.


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku saja.” [QS. adz-Dzariyat (51): 56]

b. Alam semesta berdiri di atas tauhid.

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ
“Sekiranya ada di langit dan di bumi ilah-ilah selain Alloh, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Alloh yang mempunyai ‘Arsy (singgasana) dari pada apa yang mereka sifatkan.” [QS. al-Anbiya’ (21): 22]

c. Siapa yang berbuat syirik dan meninggalkan tauhid, maka akan kekal di neraka.


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang memperse-kutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka pasti Alloh Subhanahu Wataala mengharamkan atasnya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zolim itu seorang penolong pun.” [QS. al-Ma’idah (5): 72]

d. Alloh Subhanahu Wataala tidak mengampuni dosa syirik, bila pe-lakunya mati sebelum bertaubat.

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dike-hendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutu-kan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [QS. an-Nisa’ (4): 48]

e. Siapa yang memegang tauhid dan tidak berbuat syirik, akan masuk surga.
Rosululloh Salallohu Alaihi Wasalam bersabda:

“Seorang laki-laki dari umatku dipanggil di hada-pan para makhluk pada hari kiamat. Kemudianditampakkan kepadanya 99 lembar catatan. Setiap lembarnya sejauh mata memandang.
Kemudian dikatakan kepadanya: ‘Apakah engkau mengingkari ini?’. Ia berkata: ‘Tidak, wahai Robb!’. Lalu dikatakan: ‘Apakah engkau memiliki suatu kebaikan?’.
Maka laki-laki itupun tertunduk karena haibah (keagungan Alloh Subhanahu Wataala) sambil berkata: ‘Tidak wahai Robb!’. Maka dikatakan: ‘Tidak demikian.

Karena engkau masih memiliki kebaikan di sisi Kami, dan kamu tidak akan dizolimi!’. Maka dikeluarkan untuk-nya sebuah bitoqoh (kartu amal) yang di dalam-nya ada kesaksian ‘Asyhadu an La Ilaha illalloh wa Asyhadu anna Muhammadar Rosululloh.
Maka orang itu berkata: ‘Wahai Robbku, apakah artinya bitoqoh seperti ini?’. Maka dikatakan: ‘Kamu tidak akan dizolimi.’ Kemudian 99 lembar catatan-catatan diletakkan dalam satu timbangan dan bitoqoh dalam timbangan yang lain, maka bitoqoh itupun lebih berat.” (HR. Tirmidzi dan Hakim)

f. Tauhid merupakan sebab utama terhapusnya dosa-dosa.
Dari Anas bin Malik Radhiallahuanhu, ia mendengar Rosu-lulloh Salallohu Alaihi Wasalam bersabda bahwa Alloh Subhanahu Wataala berfirman (dalam hadits Qudsi):

(( ...يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطاَياَ ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكْ بِي شَيْئاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً))
“Wahai anak cucu Adam, seandainya engkau datang menemui-Ku dengan membawa kesala-han (dosa) sepenuh bumi namun dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun (tidak syirik kepada-Ku), niscaya

“Sesungguhnya Alloh adalah Robbku dan Robb kalian, maka sembahlah (ibadahilah) ha-nya Dia. Ini adalah sirotulmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. Maryam (19): 36]

وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ
“Dan hendaklah kalian menyembah-Ku (beriba-dah kepadaku saja). Inilah sirotulmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. Yasin (36): 61]

Aku akan me-nemuimu dengan membawa magfiroh (am-punan) sepenuh bumi pula!” (HR. Tirmidzi)

Demikian agung dan pentingnya kedudukan tauhid dalam Islam dan demikian sangat berbahaya pelang-garannya, yaitu syirik. Bahkan seluruh ritual peri-badatan dalam Islam adalah realisasi dari tauhid itu sendiri, dan tujuannyapun harus tauhid! Jika tidak demikian, maka sia-sialah seluruh peribadatan tersebut.

Untuk lebih menyelami keterkaitan hubungan antara tauhid dengan sirotulmustaqim, mari kita renungi bersama ayat-ayat berikut:

وَإِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ

“Sesungguhnya Alloh adalah Robbku dan Robb kalian, maka sembahlah (ibadahilah) ha-nya Dia. Ini adalah sirotulmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. Maryam (19): 36]

وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ
“Dan hendaklah kalian menyembah-Ku (beriba-dah kepadaku saja). Inilah sirotulmustaqim (jalan yang lurus).” [QS. Yasin (36): 61] Selanjutnya.....

Firqotunnajiyah 2

E. Asal Usul Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Di antara hadits-hadits tersebut misalnya:
(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي ))

“Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin sepeninggalku....” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
(( فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ))

“Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukanlah dari golonganku!” (HR. Bukhori)


(( تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ ))

“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara, dengan keduanya kalian tidak akan sesat selama-nya, yaitu kitabulloh dan sunnahku....” (HR. Hakim)

(( مَنْ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ وَخَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ فَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ ))

“Barangsiapa yang meninggalkan jama’ah dan memberontak dari ketaatan lalu mati, maka cara matinya adalah mati jahilliyah.” (HR. Muslim)

(( وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى اْلجَمَاعَةِ ))

“Berpegang teguhlah kalian kepada jama’ah, ka-rena sesungguhnya tangan Alloh di atas jama’ah.” (HR. Tirmidzi)

(( وَإِنَّ هَذِهِ اْلِملَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي اْلجَنَّةِ، وَهِيَ اْلجَمَاعَةُ ))

“Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpe-cah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam neraka dan satu golongan di dalam surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan lainnya. al-Hafiz menggolongkannya sebagai hadits hasan)

(( عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ،وَهُوَ مِنَ اثْنَيْنِ أَبْعَدُ ))

“Ikutilah jama’ah dan jangan berpecah-belah! Sesungguhnya setan bersama yang sendirian dan dia lebih jauh dari yang berdua!” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Ketika terjadi perpecahan pada awal perjalanan umat ini, terlihat jelas bahwa pembelotan terjadi karena para pembelot melepaskan tali “sunnah” dan “jama’ah”.

Karena para pembelot “belum bisa” dikeluarkan dari nama Islam atau muslimun, maka salafussoleh telah berijtihad dengan menamakan golongan yang meng-ikuti Islam yang murni dengan nama “Ahlus sunnah wal Jama’ah” sering disingkat dengan “Ahlus Sunnah” saja, dan golongan pembelot dinamakan “ahlul bid’ah”.

Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama yang dipakai ketika berhadapan dengan golongan-golongan pembelot di dalam Islam dan tidak sekali-kali dipakai untuk menghadapi kaum kuffar.

Itulah sebabnya di zaman Rosululloh , Abu Bakar , dan ‘Umar , nama ini tidak dipakai, karena di masa mereka tidak didapatkan golongan-golongan pembelot. Yang terjadi di masa mereka adalah “gelombang kemurtadan” di beberapa wilayah dari Jazirah ‘Arab dan kaum yang murtad itu sudah keluar dari Islam sehingga tidak dinamakan “muslim” lagi.

Dalam penggunaan umum, nama “Ahlus Sunnah” sering dipakai sebagai lawan dari “Syi’ah”. Ini berarti, dalam penggunaan umum firqoh-firqoh bid’ah selain Syi’ah masih mengakui nama Ahlus Sunnah sebagai nama mereka. Hal ini dikarenakan kebid’ahan Syi’ah yang jauh lebih buruk dan lebih sesat dari firqoh-firqoh tersebut dan bukan sekali-kali bahwa firqoh-firqoh bid’ah tersebut berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah!

Nama Ahlus Sunnah benar-benar sudah dikenal sejak zaman salafussoleh dan juga telah digunakan secara resmi oleh mereka. Kita akan lebih meyakini hal tersebut Insya Alloh, setelah menyimak hal-hal berikut:

1. Ketika menafsirkan QS. Ali ‘Imron ayat 106:

“Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah-wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kalian kafir sesudah kalian beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan keka-firan kalian itu!”, maka Ibnu ‘Abbas Radiallahuanhu berkata:
( تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ اْلبِدَعِ )

“Ketika memutih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan menghitam wajah-wajah ahlul bid’ah.”
Ibnu ‘Abbas Radiallahuanhu juga berkata: “Memandang wajah seseorang dari Ahlus Sunnah, yang mendakwahkan sunnah dan melarang bid’ah adalah suatu ibadah!”

2. Hasan Basri Rahimahullah berkata:
“Wahai Ahlus Sunnah, berlemah-lembutlah (dengan sesama), karena kalian paling sedikit jumlah dan bilangannya!”

3. Ayub Sikhtiyani Rahimahullah berkata:
“Adalah suatu kebahagiaan bagi seorang pemuda dan seorang ‘Ajam (Non ‘Arab), ketika Alloh membe-rinya taufik untuk dibina oleh seorang ‘alim dari Ahlus Sunnah!”

4. Muhammad bin Sirin Rahimahullah berkata:
“Sebelum terjadi fitnah (bid’ah), masalah isnad (atau sanad) tidak pernah dipertanyakan. Setelah terjadi fitnah, mulailah dipertanyakan. Jika sanad (hadits) dari Ahlus Sunnah, maka diambillah riwayatnya. Namun jika sanadnya dari ahlul bid’ah, maka ditolak riwa-yatnya!”

5. Abu Hatim Rahimahullah dan Abu Zur’ah Rahimahullah berkata:
“Kami mengikuti Sunnah dan Jama’ah.”
Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa para salafussoleh telah menggunakan istilah “Ahlus Sunnah”.

F. Ahlus Sunnah Dalam Realita.
Pada umumnya semua kaum muslimin adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kecuali mereka yang berpegang teguh pada bid’ah pada salah satu dasar penting dalam Islam, atau mayoritas kehidupan keagamaan mereka berlumuran bid’ah. Sedangkan orang Islam yang terkadang jatuh ke dalam suatu bid’ah, atau mereka salah kira sehingga mengira suatu bid’ah adalah sunnah, maka orang-orang yang demikian bukanlah ahlul bid’ah.
Dalam hal yang berhubungan dengan bid’ah dan sunnah, umat ini dalam realitanya terbagi menjadi bebe-rapa tingkatan:

1. Alim Sunnah (yang mengerti dan memaha-mi benar tentang Sunnah)
2. Penuntut ilmu Sunnah.

3. Jahil (bodoh) Sunnah, tetapi tidak jatuh ke-pada bid’ah.
Macam ini sedikit sekali, karena kebanyakan jahil Sunnah mudah terjatuh kepada bid’ah. Walaupun tidak terjatuh, tetapi posisinya kritis sekali.

4. Jahil sunnah yang terkadang jatuh kepada bid’ah.

Keempat macam golongan di atas adalah bagian dari Ahlus Sunnah, bukan dari ahlul bid’ah.

5. Jahil Sunnah yang tergenang dan berenang dalam kubangan bid’ah.

Macam ini sudah termasuk ahlul bid’ah.

6. Ahlul bid’ah yang berilmu dan berbuat bid’ah pada dasar-dasar penting Islam, karena salah pengertian atau taqlid.

7. Ahlul bid’ah Zindiq, yaitu orang-orang yang sengaja berjalan di atas bid’ah dengan tujuan untuk mempermainkan agama.
Macam seperti ini adalah golongan munafik yang sudah keluar dari Islam. Sayangnya macam seperti ini banyak yang menjadi pemimpin bagi kaum muslimin.

Firqotunnajiyah

A. Firqotunnajiyah.
Arti dari firqotunnajiyah adalah golongan yang selamat. Maksudnya adalahgolongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki surga. Hal ini telah dika-barkan oleh Rosululloh Salallohualaihi Wasalam dalam hadits-haditsnya. Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat global dari golongan tersebut, di antaranya:

“Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.”

Yang dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami dan melaksanakan Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.

B. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotun-najiyah (golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun sama dengan definisi fir-qotunnajiyah, yaitu mereka yang mengikuti jejak dan ajaran-ajaran Rosululloh Salallohualaihi Wasalam serta para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.

Mereka juga sangat berpegang pada manhaj para imam dari tiga generasi setelah Rosululloh Salallahualaihi Wasalam yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan mereka sebagai gene-rasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam meniti jejak Rosululloh Salallohualaihi Wasalamdan para sahabatnya.

Sedangkan ahlul bid’ah adalah mereka yang berpe-gang kepada satu atau lebih dari prinsip-prinsip bid’ah, baik dalam sumber agama atau metode pemahaman-nya atau pemahamannya itu sendiri, atau orang-orang yang berlumuran bid’ah dalam kehidupan keagamaan sehari-harinya, walau tidak mengerti sedikitpun tentang prisip-prinsip bid’ah.
Dari sini kita dapat memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah seluruh kaum muslimin yang bu-kan ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya cukup berat.

Ahlus Sunnah adalah golongan inti (utama) dan mayo-ritas dari kaum muslimin, dan bukanlah suatu organisasi tertentu.
Jadi pemahaman bahwa NU (Nahdhatul Ulama) ada-lah Ahlus Sunnah sedangkan Muhammadiyah, atau Persis, atau lainnya bukan Ahlus Sunnah, adalah pemahaman yang salah lagi keliru. Setiap organisasi harus diukur berdasarkan manhajnya, apakah manhaj ittiba’ atau bukan? Demikian juga personal-personalnya, masing-masing diukur berdasarkan manhaj keagama-annya.

Kalau ada organisasi yang ternyata menganut manhaj bid’ah, seperti mentabanni (mengadopsi/menerima) tarekat-tarekat bid’ah, maka belum tentu seluruh per-sonalnya sebagai ahlul bid’ah. Walaupun organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah sekali-pun, tetapi dalam banyak kasus, kita dapati hanya sege-lintir pemimpinnya saja yang ahlul bid’ah, sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meski-pun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang jahil (bodoh).

C. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah”.

1. Sunnah:
Sunnah memiliki beberapa arti. Makna “kata” dari sunnah adalah jalan atau cara. Salah satu arti dari istilah sunnah adalah:
“Amal perbuatan yang bila dikerjakan, maka pelakunya akan mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan, tidak mendapat dosa.”
Dalam konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “jalan, serta cara dan substansi dari pemahaman dan penerapan Rosululloh Salallohualaihi Wasalam tentang Islam.”

2. Jama’ah:
Jama’ah dalam bahasa ‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu, yaitu berdiri dalam satu landasan, dan juga bisa berarti persatuan itu sendiri.
Dalam konteks ini yang dimaksud jama’ah adalah “jama’ah para sahabat dan orang-orang yang meng-ikuti mereka, dan juga kebersatuan mereka (di atas kebenaran)”.

D. Nama Umat Ini.
Umat ini dinamakan “muslimun” dan personalnya bernama “muslim”. Ini adalah nama satu-satunya untuk umat ini dalam menggambarkan kepribadian mereka secara syar’i dan untuk membedakan umat ini dengan umat-umat kafir.
Alloh Subhanahu Wataala telah langsung menamakan umat ini dengan dengan nama tersebut.

هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ
“Dia (Alloh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur’an) ini….” [QS. al-Hajj (22): 78]
Kita tidak mempunyai mandat untuk menyandang nama lain untuk “menggantikan” nama ini.


E. Asal Usul Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Munculnya kedua kalimat Sunnah dan Jama’ah dalam hadits-hadits Rosululloh Salallohualaihi Wasalam tentang keselamatan, dipahami oleh para sahabat bahwa keduanya (Sunnah dan Jama’ah) adalah pilar-pilar keselamatan.
Di antara hadits-hadits tersebut misalnya:

(( عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي ))

“Ikutilah sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin sepeninggalku....” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

(( فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ))

“Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka dia bukanlah dari golonganku!” (HR. Bukhori)

(( تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ ))

“Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara, dengan keduanya kalian tidak akan sesat selama-nya, yaitu kitabulloh dan sunnahku....” (HR. Hakim)

(( مَنْ فَارَقَ اْلجَمَاعَةَ وَخَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ فَمَاتَ فَمِيْتَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ ))

“Barangsiapa yang meninggalkan jama’ah dan memberontak dari ketaatan lalu mati, maka cara matinya adalah mati jahilliyah.” (HR. Muslim)

(( وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى اْلجَمَاعَةِ ))

“Berpegang teguhlah kalian kepada jama’ah, ka-rena sesungguhnya tangan Alloh di atas jama’ah.” (HR. Tirmidzi)

(( وَإِنَّ هَذِهِ اْلِملَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي اْلجَنَّةِ، وَهِيَ اْلجَمَاعَةُ ))

“Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpe-cah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam nerakadan satu golongan di dalam surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan lainnya. al-Hafiz menggolongkannya sebagai hadits hasan)


((عَلَيْكُمْ بِالجَمَاعَةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ اْلوَاحِدِ، وَهُوَ مِنَ اثْنَيْنِ أَبْعَدُ))

“Ikutilah jama’ah dan jangan berpecah-belah! Sesungguhnya setan bersama yang sendirian dan dia lebih jauh dari yang berdua!” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Ketika terjadi perpecahan pada awal perjalanan umat ini, terlihat jelas bahwa pembelotan terjadi karena para pembelot melepaskan tali “sunnah” dan “jama’ah”.
Karena para pembelot “belum bisa” dikeluarkan dari nama Islam atau muslimun, maka salafussoleh telah berijtihad dengan menamakan golongan yang meng-ikuti Islam yang murni dengan nama “Ahlus Sunnah wal Jama’ah” sering disingkat dengan “Ahlus Sunnah” saja, dan golongan pembelot dinamakan “ahlul bid’ah”.

Nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama yang dipakai ketika berhadapan dengan golongan-golongan pembelot di dalam Islam dan tidak sekali-kali dipakai untuk menghadapi kaum Itulah kuffar. sebabnya di zaman Rosululloh Salallohualaihi Wasalam, Abu Bakar Radhiallahuanhu, dan ‘Umar Radhiallahuanhu, nama ini tidak dipakai, karena di masa mereka tidak didapatkan golongan-golongan pembelot. Yang terjadi di masa mereka adalah “gelombang kemurtadan” di beberapa wilayah dari Jazirah ‘Arab dan kaum yang murtad itu sudah keluar dari Islam sehingga tidak dinamakan “muslim” lagi.

Dalam penggunaan umum, nama “Ahlus Sunnah” sering dipakai sebagai lawan dari “Syi’ah” sebagai nama mereka. Hal ini dikarenakan. Ini berarti, dalam penggunaan umum firqoh-firqoh bid’ah selain Syi’ah masih mengakui nama Ahlus Sunnah kebid’ahan Syi’ah yang jauh lebih buruk dan lebih sesat dari firqoh-firqoh tersebut dan bukan sekali-kali bahwa firqoh-firqoh bid’ah tersebut berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah!

Nama Ahlus Sunnah benar-benar sudah dikenal sejak zaman salafussoleh dan juga telah digunakan secara resmi oleh mereka. Kita akan lebih meyakini hal tersebut Insya Alloh, setelah menyimak hal-hal berikut:

1. Ketika menafsirkan QS. Ali ‘Imron ayat 106:
“Pada hari yang di waktu itu ada wajah-wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah-wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kalian kafir sesudah kalian beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan keka-firan kalian itu!”, maka Ibnu ‘Abbas Rahimahullah berkata:

( تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ اْلبِدَعِ )

“Ketika memutih wajah-wajah Ahlus Sunnah dan menghitam wajah-wajah ahlul bid’ah.”
Ibnu ‘Abbas Rahimahullah juga berkata:

“Memandang wajah seseorang dari Ahlus Sunnah, yang mendakwahkan sunnah dan melarang bid’ah adalah suatu ibadah!”

2. Hasan Basri Rahimahullah berkata:

“Wahai Ahlus Sunnah, berlemah-lembutlah (dengan sesama), karena kalian paling sedikit jumlah dan bilangannya!”

3. Ayub Sikhtiyani Rahimahullah berkata:

“Adalah suatu kebahagiaan bagi seorang pemuda dan seorang ‘Ajam (Non ‘Arab), ketika Alloh membe-rinya taufik untuk dibina oleh seorang ‘alim dari Ahlus Sunnah!”

4. Muhammad bin Sirin Rahimahullah berkata:
“Sebelum terjadi fitnah (bid’ah), masalah isnad (atau sanad) tidak pernah dipertanyakan. Setelah terjadi fitnah, mulailah dipertanyakan. Jika sanad (hadits) dari Ahlus Sunnah, maka diambillah riwayatnya. Namun jika sanadnya dari ahlul bid’ah, maka ditolak riwa-yatnya!”

5. Abu Hatim Rahimahullah dan Abu Zur’ah Rahimahullah berkata:
“Kami mengikuti Sunnah dan Jama’ah.”
Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa para salafussoleh telah menggunakan istilah “Ahlus Sunnah”.

F. Ahlus Sunnah Dalam Realita.
Pada umumnya semua kaum muslimin adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kecuali mereka yang berpegang teguh pada bid’ah pada salah satu dasar penting dalam Islam, atau mayoritas kehidupan keagamaan mereka berlumuran bid’ah. Sedangkan orang Islam yang terkadang jatuh ke dalam suatu bid’ah, atau mereka salah kira sehingga mengira suatu bid’ah adalah sunnah, maka orang-orang yang demikian bukanlah ahlul bid’ah.

Dalam hal yang berhubungan dengan bid’ah dan sunnah, umat ini dalam realitanya terbagi menjadi bebe-rapa tingkatan:

1. Alim Sunnah (yang mengerti dan memaha-mi benar tentang Sunnah).
2. Penuntut ilmu Sunnah.
3. Jahil (bodoh) Sunnah, tetapi tidak jatuh ke-pada bid’ah.

Macam ini sedikit sekali, karena kebanyakan jahil Sunnah mudah terjatuh kepada bid’ah. Walaupun tidak terjatuh, tetapi posisinya kritis sekali.

4. Jahil sunnah yang terkadang jatuh kepada bid’ah.
Keempat macam golongan di atas adalah bagian dari Ahlus Sunnah, bukan dari ahlul bid’ah.
5. Jahil Sunnah yang tergenang dan berenang dalam kubangan bid’ah.
Macam ini sudah termasuk ahlul bid’ah.

6. Ahlul bid’ah yang berilmu dan berbuat bid’ah pada dasar-dasar penting Islam, karena salah pengertian atau taqlid.

7. Ahlul bid’ah Zindiq, yaitu orang-orang yang sengaja berjalan di atas bid’ah dengan tujuan untuk mempermainkan agama.
Macam seperti ini adalah golongan munafik yang sudah keluar dari Islam. Sayangnya macam seperti ini banyak yang menjadi pemimpin bagi kaum muslimin.

Terpecah dan yang benar hanya Satu

Karena penyelisihan sirotulmustaqim macam kedua bersifat sangat samar dan tujuan buku ini adalah meluruskan ser-ta menerangkan jalan titian kita pada dasar-dasar Islam, maka buku ini lebih difokuskan kepada penyelisihan ma-cam kedua, yaitu penyelisihan mendasar dengan tetap adanya penerimaan kepada syahadatain.

Alloh Subhanahu Wataala adalah satu-satunya Robb (Tuhan) yang benar, dan Islam adalah satu-satunya agama yang benar. Tetapi pada zaman kita sekarang ini, kita dapati “banyak Islam”. Berdasarkan prinsip asasi bahwa Islam yang be-nar hanyalah satu, maka di antara yang banyak itu, hanya satu Islam yang benar-benar Islam dan murni.

Alloh Subhanahu Wa Taala telah menegaskan bahwa jalan-Nya hanyalah satu sirot, dan bukan subul(banyak jalan).

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah sirotulmustaqim (jalan-Ku yang lurus), maka ikutilah jalan ini, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalannya. Demikianlah wasiat Alloh kepada kalian agar kalian bertakwa.” [QS. al-An’am (6): 153]

Selain Islam yang benar lagi murni, maka tidak akan dapat menyampaikan kepada keridoan Alloh Subhanahu Wataala Semakin bertambah kekurangmurnian Islam pada diri seseorang, maka semakinbertambah terancam pula tujuannya dalam mendapatkan keridoan Alloh Subhanahu Wataala yang mutlak.
Semakin bertambah ketidakmurnian keislaman seseorang, maka semakin bertambah pula kejauhannya dari Alloh Subhanahu Wataala Ini semua terjadi ketika kekurangmurnian keislaman seseorang masih dalam lingkaran umum Islam. Tetapi ketika ketidakmurnian terus melebar, hal ini bisa mengan-tarkan seseorang kepada kekafiran.

Umat ini akan terpecah menjadi banyak golongan. Dan memang sudah terpecah! Namun hanya satu yang benar, dan yang lain salah! Hanya satu yang akan selamat dari api neraka, sedangkan yang lain akan memasuki neraka terlebih dahulu!
(( لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ الله،ِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: اَلجَمَاعَةُ ))

“Sesungguhnya umatku akan berpecah-belah men-jadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga dan 72 golongan di dalam neraka. Ditanyakan kepada beliau: ‘Siapakah mereka (yang satu golongan) itu wahai Rosululloh?’, maka beliau menjawab: ‘al-Jama’ah.” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim dan al Lalika’i)

(( وَإِنَّ بَنِىْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً. قَالُوا: مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ كَانَ عَلىَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي ))
“Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah-belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelom-pok. Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Siapakah satu kelompok itu wahai Rosululloh?’, maka beliau men-jawab: ‘Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku.” (HR. Tirmidzi, Hakim dan al Lalika’i)

Dari penjelasan tersebut di atas, gugurlah teori Pluralisme di dasar Jahannam yang paling dalam! yang benar hanya satu!
Maka sangat wajiblah bagi kita untuk mempelajari yang satu tersebut dan menghindar dari yang lainnya!

A. Arti Iftiroq (perpecahan).
Arti dari iftiroq atau perpecahan dalam konteks ini adalah meninggalkan garis lurus sirotulmustaqim dan mengikuti garis-garis sesat yang banyak dan bercabang-cabang.
Dengan kata lain, iftiroq berarti memilih jalan-jalan lain (alternatif) dalam memahami dan menerapkan Islam, selain dari jalan Rosululloh Salallohualaihi Wasalam dan para sahabatnya. Me-reka “menolak”, baik sengaja ataupun tidak manhaj ittiba’, yaitu jalan pengikutan kepada Rosululloh Salallohualaihi Wasalam.

B. Sebab-Sebab Penyimpangan.
Sebab utama dari perpecahan tersebut adalah karena hawa nafsu dan kejahilan (kebodohan).
Pengikutan kepada hawa nafsu (terutama hawa nafsu berpendapat) dan kejahilan, telah menimbulkan sebab-sebab perpecahan lainnya yang banyak sekali.

C. Sejarah Awal Perpecahan.

Firoq dollah berarti golongan-golongan yang sesat, dalam arti salah memilih jalan dalam menempuh Islam. Kesesatan bisa berarti bid’ah dan juga bisa berarti kekafiran.
Tetapi dalam konteks ini, yang dimaksud dengan kesesatan adalah bid’ah, yaitu salah memilih jalan dalam meniti Islam. Yang seharusnya mereka memilih jalan yang telah ditempuh oleh Rosululloh Salallohualaihi Wasalam dan para sahabatnya, yaitu jalan Sunnah, tetapi mereka malah memilih jalan lainnya yang tercampur padanya hal-hal yang bukan berasal dari Sunnah Rosululloh Salallohualaihi Wasalam.

Adapun mereka yang sudah keluar dari Islam, maka walaupun mereka adalah golongan-golongan sesat pada umumnya, tetapi mereka bukanlah orang-orang yang dimaksud dalam pembahasan ini. Seperti yang dikabarkan oleh Rosululloh Salallohualaihi Wasalamdalam hadits-hadits yang lalu, bahwa firqoh dollah tersebut akan bermunculan sampai bilangannya mencapai 72 (tujuh puluh dua) golongan.

Begitulah yang mulai terjadi pada masa-masa terakhir khulafa’urrosyidin (empat kholifah yang mendapat petunjuk). Walaupun bibit-bibit furqoh (perpecahan) dan firoq (kelompok-kelompok) sudah mulai bersemi sebelum kekhilafahan ‘Ali bin Abi Tolib , akan tetapi munculnya golongan sesat pertama yang mengkristal sebagai sebuah kelompok, baru terjadi pada zaman kekhilafahan beliau. ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu diangkat men-jadi kholifah setelah terbunuhnya kholifah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiallahuanhu di tangan segerombolan ahlul fitnah pada tahun 35 H.

Ketika itu terjadilah perselisihan pendapat tentang cara penyelesaian bagi kasus pembunuhan tersebut, antara ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu sebagai kholifah dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiallahuanhu, yang pada waktu itu menjabat sebagai gubernur Syam (Syiria dan sekitarnya).adalah tidak mencampuri apa-apa yang terjadi di antara mereka, bahkan kita harus mendoakan kebaikan bagi mereka semua. Perselisihan tersebut bertambah runcing hingga terjadi peperangan di antara kedua pihak. Manhaj Ahlus Sunnah dalam hal perselisihan di antara para sahabat

Dalam suatu pertempuran antara pendukung ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu dan pendukung Mu’awiyah Radhiallahuanhu, terjadi suatu kesepakatan untuk berunding menyelesaikan masa-lah tersebut dengan damai. Maka diangkatlah dari setiap pihak seorang hakim untuk menerapkan hukum Alloh Subhanahu Wataala dalam menyelesaikan masalah yang pelik ini. Di sinilah munculnya firqoh sesat pertama yang keluar dari jalan Sunnah dan keluar dari Jama’ah kaum muslimin. Firqoh ini dinamakan Khowarij, yang berarti orang-orang yang keluar.

Mereka keluar dari Sunnah dan Jama’ah, tidak lagi sebagai bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ketika mereka memahami masalah yang ada dari dalil al-Qur’an tentangnya bukan dengan manhaj Ahlus Sunnah. Mereka menyatakan bahwa dengan mengangkat seorang hakim, ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu telah memberi hak tasyri’ (membuat hukum) kepada makhluk, yang berarti suatu kesyirikan yang nyata.

Maka mulailah mereka mengkafirkan ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu dan para sahabat pendukungnya. Pada hakikatnya kedua hakim tersebut tidak diberi mandat untuk membuat suatu hukum, tetapi hanya diangkat untuk menghakimi kedua pihak dengan hukum Alloh Subhanahu Wataala. Sebenarnya masalah pengangkatan kedua hakim tersebut sangat sederhana dan dapat dipahami dengan mudah.

Oleh karena itu, selain karena kebodohan yang nyata pada mayoritas mereka(kaum Khowarij pada waktu itu), disinyalir pula ada niat buruk dari sebagian pemimpin mereka yang menggerakkan keluarnya mereka dari jama’atul muslimin. Ketika mereka keluar dan berkumpul di suatu tempat yang dikenal dengan nama Haruro (dari tempat ini pula mereka dinamakan haruriyin), bertambah luaslah kesesatan mereka dengan adanya saling isi-mengisi kesesatan di antara mereka. Setelah melalui waktu yang cukup panjang dan dari kurun ke kurun, manhaj ini pun mulai berkembang dan mencakup hampir seluruh segi agama.

Di antara kesalahan yang termasyhur dari manhaj Khowarij adalah pengkafiran para pelaku dosa besar. Sebagai reaksi dari kesalahan ini (paham Khowarij), muncullah pemahaman yang menolak hubungan antara amal dan kekufuran. Manhaj ini dinamakan manhaj irja’ (penganutnya dinamakan Murji’, pluralnya adalah Murji’ah), mereka menyatakan bahwa iman seseorang tidak berkaitan dengan amal. Jadi bagaimanapun buruknya perbuatan seseorang, orang itu tidak akan menjadi kafir selama di dalam hatinya masih ada kepercayaan dan lisannya masih mengucapkan dua kalimat syahadat.

Kedua kelompok tadi enggan mengikuti manhaj sahabat yang pada waktu itu banyak yang masih hidup, maka sesatlah mereka.
Pada waktu bersamaan dengan munculnya Khowarij, benih-benih Syi’ah sebenarnya sudah ada. Bahkan penggagas firqoh Syi’ah, ‘Abdulloh bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, sudah bekerja di bawah tanah dengan gigih di masa khilafah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiallahuanhu. Yahudi inilah yang menjadi pemimpin gerakan pembunuhan terhadap ‘Utsman Radhiallahuanhu.

Firqoh Syi’ah yang dicetuskan oleh ‘Abdulloh bin Saba’ adalah firqoh sesat yang kesesatannya sampai pada taraf kesyirikan, yaitu dengan menuhankan ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu. Sedangkan firqoh-firqoh Syi’ah yang pada akhirnya seakan-akan berkembang dengan merayap, pada mulanya hanya terbatas pada sikap mengutamakan ‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu atas Abu Bakar Radhiallahuanhu dan ‘Umar Radhiallahuanhu. Hal ini bertentangan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan urutan afdoliyah (keutamaan) mereka sama persis seperti urutan kekilafahan mereka.

‘Ali bin Abi Tolib Radhiallahuanhu a sendiri sebagai salah satu pelopor Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak menyetujui tentang lebih diutamakannya beliau atas Abu Bakar dan ‘Umar Radhiallahuanhu, bahkan beliau akan menghukum cambuk orang-orang yang berpendirian demikian. Hingga batas pemahamanRadhiallahuanhu dan anak-anak keturunannya. seperti ini, Syi’ah pada waktu itu hanya sebagai suatu kelompok politik yang mendukung kholifah ‘Ali bin Abi Tolib

Arti kata Syi’ah sendiri adalah pendukung. Tetapi kesalahan pemahaman yang kelihatannya sepele ini kemudian mulai mengembang sampai pada kesesatan yang sangat mengerikan bahkan pada banyak kelompok-kelompok Syi’ah, ada yang sampai pada kekufuran yang nyata sekali.

Kemudian setelahnya, bermunculanlah firqoh-firqoh sesat lain yang menyandarkan manhaj merekakepada produk-produk akal mereka dan filsafat Yunani serta menjauhkan diri dari manhaj sahabat yang mulia.
Di waktu yang sama, sahabat dan para pengikut mereka yang setia, yaitu tabi’in dan tabi’ut-tabi’in pun senan-tiasa gigih mendakwahkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Tidak ada satu pun dari sahabat yang masuk ke dalam salah satu firqoh-firqoh tersebut. Istilah Ahlus Sunnah, pengikutan pada sunnah dan yang semi-salnya, sebelum itu pun sudah menjadi istilah resmi di antara para penuntut ilmu.

Tetapi tidak dimaksudkan sebagai firqoh tersendiri dalam tubuh kaum muslimin, sebab seluruh kaum muslimin pada waktu itu adalah Ahlus Sunnah. Tetapi ketika firqoh-firqoh yang mening-galkan manhaj Sunnah dan keluar dari Jama’ah mulai bermunculan, maka salafussoleh pun memakai nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai identitas resmi dan nama bagi firqotunnajiyah (golongan selamat), golo-ngan yang senantiasa komitmen dalam mengikuti jejak Rosululloh Salallohualaihi Wasalam dan para sahabatnya.

Sebab utama dari penyimpangan firoq dôllah pada waktu itu sebenarnya berakar pada dua hal, yaitu:
1. Tidak mengikuti metode sahabat dalam memaha-mi al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Berpedoman kepada sumber-sumber lain selain ke-pada al-Kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah dalammengambil hukum-hukum Islam, seperti bersandar kepada akal, mimpi, filsafat dan lain-lainnya.

Kedua sebab tersebut dilahirkan oleh hawa nafsu dan kejahilan (kebodohan), yang kemudian bercabang menjadi sebab-sebab yang banyak

Jalan yang dapat ditempuh manusia di dunia ini sangatlah banyak, akan tetapi hanya satu jalan yang dapat mengantarkan kepada surga Allah, yaitu Shirotulmustaqim. Namun syetan senantiasa berusaha menyesatkan manusia dari jalan ini. Kita bisa saksikan betapa banyak manusia yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang berjalan di jalan yang akan menjerumuskannya ke neraka. Oleh karena itu, melalui blog ini, kami ingin memberikan penjelasan mengenai jalan Shirotulmustaqim, yakni satu-satunya jalan yang akan menyelamatkan kita. Selamat membaca artikel-artikel di blog ini..!!